.
Headlines News :
Home » » Kebelet, pasangan ini menyalurkan hasrat di swalayan, apa hendak dikata ketahuan sama WH

Kebelet, pasangan ini menyalurkan hasrat di swalayan, apa hendak dikata ketahuan sama WH

Written By Admin on Friday, June 20, 2014 | 3:06 AM

ilustrasi :devianart.com
LANGSA (Kupi Atjeh) - Nafsu yang membuncah bikin pasangan bukan muhrim ini berbuat nekat. Keduanya tertangkap basah sedang ngeseks di balik pintu sebuah swalayan. Ironisnya, sang wanitanya adalah seorang mahasiswi berinisial Lis,22.

Sementara kekasihnya berinisial Yu,22, adalah karyawan swalayan yang berada di Kota Langsa. Keduanya saling mengumbar birahi pada pukul 02.00 wib, Selasa (17/6) lalu.

Kepala Dinas Syariat Islam Langsa, Ibrahim Latif yang mendapat informasi warga adanya perbuiatan tak senonoh itu langsung berkoordinasi dengan kepolisian setempat. Petugas mendatangi swalayan yang telah dikunci dengan kondisi gelap.

“Saat pintu swalayan digedor dan dibuka petugas Satpam, pasangan non muhrim diduga telah melakukan hubungan intim ini, mencoba melarikan diri. Berkat kesigapan petugas dibackup Polsek Langsa Barat, pelaku dapat ditangkap dan digelandang dengan mobil patroli WH ke Kantor Dinas Syariat Islam (DSI),” sebut Ibrahim.

Berdasarkan keterangan pelaku, Ibrahim menjelaskan, bahwa pada malam itu sang wanita, yang juga mahasiswi salah satu Perguruan Tinggi Negeri di Kota Langsa, sekira pukul 21.00 Wib berangkat dari rumahnya di Simpang Ulim menuju Kota Langsa. Namun karena jalan macet di kawasan Idi, Aceh Timur akibat gelaran PORA, akhirnya perempuan ini sampai di Langsa pada pukul 00.00 Wib dini hari.

Karena larut malam, akhinya Lis menghubungi pacarnya Yu dan menjemputnya di Simpang Komodore. Dari Simpang Komodore mereka berboncengan dengan sepeda motor menuju Swalayan dan langsung masuk dalam salah satu kamar swalayan dan tidur dalam kamar berduan.

“Malam itu, mereka mengaku telah melakukan hubungan suami istri sebelum diamankan WH,” sebut Ibrahim seraya menambahkan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pada malam iti pasangan tersebut diamankan ke kantor Dinas Syariat Islam (DSI) Kota Langsa.

Untuk penyelesaian masalah ini, petugas akan memanggil keluarga kedua belah pihak, petua gampong dan pengusaha swalayan.

“Kita sangat menyesal mereka melakukan perbuatan zina menjelang Ramadhan, mereka telah membuat kotor kota Langsa. Ini akan kita upayakan agar keluarga kedua belah pihak dapat menyelesaikan kasus ini yang dapat menjadi i’tibar dan pelajaran kepada mereka dan kepada yang lainnya, ” pungkasnya. (spt/jpnn)
Share this post :

Post a Comment

 
Support : Your Link 1 | Kupi Atjeh | Your Link 2
Copyright © 2011. Kupi Aceh - All Rights Reserved
Theme Maskolis Oprexed Your Link 1
Powered by You Know It